Ciri Hak Asasi Manusia | Pembahasan Soal
WELCOME di Zetsu13 kali ini akan membahas soal Ppkn dengan informasi lengkap, soal ini ditunjukan untuk :
Kelas : X/10
Semester : 1
Mata pel : Ppkn
Bab : Kasus Pelanggaran Ham
Soal : 1 (Pilihan Ganda)
Pembahasan :
1) Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
2)
Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa
memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya.
3) Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada
pihak lain.
4)
Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak,
apakah hak sipil dan politik, atau hak ekonomi, sosial dan budaya.
5). Mutlak artinya tidak dapat diganggu oleh siapapun
JADI JAWABAN YANG TEPAT
C). Mutlak

Content Writer dengan pengalaman lebih dari 2 tahun dan saat ini menempuh studi di Program Studi Sistem Informasi, Universitas Pendidikan Ganesha. Memiliki minat dan fokus di bidang SEO, khususnya sebagai SEO Specialist, serta aktif menulis konten terkait teknologi, beasiswa, dan pendidikan.

Tinggalkan Komentar