kisah meninggalnya umar bin khattab

zetsu13 – ketika Umar selesai melaksanakan ibadah haji pada tahun 23 H beliau
sempat berdoa kepada Allah di Abthah, mengadu kepada Allah tentang
usianya yang telah senja, kekuatannya telah melemah, sementara rakyatnya
tersebar luas dan la takut tidak dapat menjalankan tugas dengan
sempurna. Ia berdoa kepada Allah agar Allah mewafatkannya dan berdoa
agar Allah memberikan syahadah (mati syahid) serta dimakamkan di negeri
hijrah (yaitu Madinah, sebagaimana yang terdapat dalam shahih Muslim
bahwa Umar pernah berkata, “Ya Allah, aku bermohon kepadamu mendapatkan
syahadah (mati syahid) di atas jalanMu dan wafat di tanah NabiMu.”32
Maka
Allah mengabulkan doanya ini dan memberikan kedua permohonannya
tersebut, yaitu mati syahid di Madinah. Ini adalah perkara yang sulit
namun Allah Maha lembut kepada hambaNya. Akhirnya beliau ditikam oleh
Abu Lu’lu’ah Fairuz -seorang yang aslinya beragama Majusi dan tinggal di
Romawi-33 ketika Umar shalat di mihrab pada waktu Subuh hari Rabu
tanggal 25 Dzulhijjah tahun 23 H dengan belati yang memiliki dua mata.
             Abu Lu’lu’ah menikamnya tiga tikaman -ada yang mengatakan enam tikaman-
satu di bawah pusarnya hingga terputus urat-urat dalam perut
beliau  akhirnya Umar jatuh tersungkur dan menyuruh Abdurrahman bin Auf
agar menggantikannya menjadi imam shalat. Kemudian orang kafir itu (Abu
Lu’lu’ah) berlari ke belakang, sambil menikam seluruh orang yang
dilaluinya. Dalam peristiwa itu sebanyak 13 orang terluka dan 6 orang
dari mereka tewas.35

Maka segera Abdullah bin Auf36 menangkapnya
dengan melemparkan burnus
(baju panjang yang memiliki penutup kepala,
pent.) untuk menjeratnya, kemudian Abu Lu’lu’ah bunuh diri, semoga Allah
melaknatnya. Waktu itu Umar segera dibawa ke rumahnya sementara darah
mengalir deras dari luka-lukanya. Hal itu terjadi sebelum matahari
terbit.
      Umar berkali-kali jatuh pingsan dan sadar, kemudian orang-orang
mengingatkannya shalat, beliau sadar sambil berkata, “Ya aku akan shalat
dan tidak ada bagian dari Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.”
Kemudian beliau shalat, setelah shalat beliau bertanya siapa yang
menikamnya?” Mereka menjawab, “Abu Lu’lu’ah budak al-Mughirah bin
Syu’bah.” Beliau berkata, “Alhamdulillah yang telah menentukan
kematianku di tangan seseorang yang tidak beriman dan tidak pernah sujud
kepada Allah sekalipun”.

      Kemudian Umar berkata, “Semoga Allah
memberikan kejelekan baginya, kami telah menyuruhnya suatu perkara yang
baik. Al-Mughirah memberinya gaji sebanyak dua dirham per hari, kemudian
la menuntut Umar agar gaji budaknya itu ditambah karena budaknya
memiliki banyak keahlian dan merangkap beberapa profesi, yaitu sebagai
tukang kayu, pemahat dan tukang besi, maka Umar menaikkan gajinya
menjadi100 dirham perbulan. Umar berkata padanya, “Kami dengar bahwa
dirimu mampu membuat penumbuk gandum yang berputar di udara (kincir)?”
Abu Lu’lu’ah menjawab,
         Demi Allah aku akan memberitahukan kepadamu
tentang penumbuk gandum yang akan menjadi pembicaraan manusia di timur
dan barat -percakapan ini terjadi pada hari selasa di malam hari- dan
ternyata dia menikamnya tepat pada hari Rabu di pagi hari pada 25
Dzulhijjah. Kemudian Umar mewasiatkan agar penggantinya yang menjadi
Khalifah dimusyawarahkan oleh enam orang yang Rasulullah wafat dalam
keadaan ridha kepada mereka, yaitu, Utsman, Ali, Thalhah, az-Zubair,
Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash رضي الله عنهم. Beliau tidak
menyebutkan Sa’id bin Zaid bin Amr bin Nufail al-Adawi, sebab Sa’id
berasal dari kabilah Umar dan dikhawatirkan kelak dirinya terpilih
disebabkan kekerabatannya yang dekat dengan Umar. Umar mewasiatkan
kepada siapa yang akan menggantikannya untuk berbuat yang terbaik kepada
seluruh manusia dengan berbagai macam tingkatan mereka.
Akhirnya
Umar wafat tiga hari setelah peristiwa itu, beliau dikebumikan pada hari
Ahad di awal bulan Muharram tahun 24 H dan dikebumikan di Kamar Nabi di
samping Abu Bakar ash-Shiddiq, setelah mendapat izin dari Ummul
Mukminin ‘Aisyah رضي الله عنهم.
Al-Waqidi رحمه الله berkata, “Aku
diberitahukan oleh Abu Bakar bin Ismail bin Muhammad bin Sa’ad dari
ayahnya dia berkata, ‘Umar ditikam pada hari Rabu 25 Dzulhijjah tahun 23
H. Masa kepemimpinannya selama 10 tahun 5 bulan 21 malam, sementara
pelantikan Utsman terjadi pada hari senin pada tanggal 3 Muharram,
ketika aku sebutkan hal ini pada Utsman bin Akhnas, dia berkata, ‘Engkau
keliru’. Umar wafat 25 Dzulhijjah dan Utsman dilantik pada malam
terakhir dari bulan Dzulhijjah. Dengan demikian, ia memulai
kekhalifahannya pada awal bulan Muharram tahun 24 H.”37
Abu
Ma’syar berkata, “Umar Terbunuh pada tanggal 25 bulan Dzulhijjah tepat
di penghujung tahun 23 H. Masa kekhalifahannya adalah 10 tahun 6 bulan 4
hari. Setelah itu Utsman dibai’at38 menjadi khalifah.
Ibnu Jarir
berkata, “Aku diberitahukan oleh Hisyam bin Muhammad dia berkata, ‘Umar
terbunuh pada tanggal 23 bulan Dzulhijjah dan masa kekhalifahannya
adalah 10 tahun 6 bulan dan empat hariL”39

* Riwayat Al-Bukhari Tentang Peristiwa Terbunuhnya Umar رضي الله عنه
Al-Bukhari
berkata, “Kami diberitahukan oleh Musa bin Ismail, dia berkata, kami
diberitahukan oleh Abu ‘Awanah dari Husain dan Amru bin Maimun, dia
berkata, aku pernah melihat Umar bin al-Khaththab beberapa hari sebelum
dirinya terbunuh, di Madinah sedang berbicara kepada Hudzaifah bin
al-Yaman dan Utsman bin Hunaif, ia berkata, ‘Apa yang telah kalian
perbuat? Apakah kalian takut telah membebani pajak bumi yang memberatkan
dan tidak sanggup dibayar pemiliknya?’ Keduanya menjawab, ‘Kami
membebani pajak bumi dengan sepantasnya, tidak terlalu banyak.’ Umar
berkata, ‘Hendaklah kalian berdua meninjau ulang, jangan-jangan kalian
telah membebani pajak bumi yang tidak sanggup dipikul oleh para
pemiliknya. Keduanya berkata, ‘Tidak.’ Umar melanjutkan, ‘Jika Allah
masih memberikan kepadaku umur yang panjang, maka akan aku tinggalkan
para janda-janda di Irak dalam keadaan tidak lagi membutuhkan para pria
setelah aku wafat’.
Empat hari setelah itu beliau terbunuh. Amru
bin Maimun berkata, “Pada pagi terbunuhnya Umar aku berdiri dekat sekali
dengan Umar. Penghalang antara aku dan beliau hanyalah Abdullah bin
Abbas. Kebiasaannya jika beliau berjalan di sela-sela shaf beliau selalu
berkata, ‘Luruskan!’ Setelah melihat barisan telah rapat dan lurus
beliau maju dan mulai bertakbir. Pada waktu itu mungkin beliau sedang
membaca surat Yusuf atau an-Nahl ataupun surat yang lainnya pada rakaat
pertama hingga seluruh jama’ah hadir berkumpul. Ketika beliau bertakbir
tiba-tiba aku mendengar beliau menjerit, ‘Aku dimakan anjing (aku
ditikam).
Ternyata beliau ditikam oleh seorang budak, kemudian
budak kafir itu lari dengan membawa pisau belati bermata dua. Setiap
kali melewati orang-orang dia menikamkan belatinya ke kanan maupun kiri
hingga menikam 13 orang kaum muslimin dan 7 di antara mereka tewas.
Ketika salah seorang dari kaum muslimin melihat peristiwa itu ia
melemparkan burnus (baju berpenutup kepala) untuk menangkapnya. Ketika
budak kafir itu yakin bahwa dia akan tertangkap dia langsung bunuh diri.
Umar segera menarik tangan Abdurrahman dan meyuruhnya maju menjadi
imam. Siapa saja yang berdiri di belakang Umar pasti akan melihat apa
yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid,
mereka tidak tahu apa yang telah terjadi hanya saja mereka tidak lagi
mendengar suara Umar, di antara mereka ada  yang mengatakan, ‘Subhanallah’.
Maka
akhirnya Abdurrahman yang menjadi imam shalat mereka dan ia sengaja
memendekkan shalat. Selesai orang-orang mengerjakan shalat, Umar
berkata, ‘Wahai Ibnu Abbas lihatlah siapa yang telah menikamku.’ Ibnu
Abbas pergi sesaat kemudian kembali sambil berkata, ‘Pembunuhmu adalah
budak milik al-Mughirah’. Umar bertanya, ‘Budaknya yang lihai bertukang
itu?’ Ibnu Abbas menjawab, ‘Ya.’ Umar berkata, ‘Semoga Allah
membinasakannya, padahal aku telah menyuruhnya kepada kebaikan,
Alhamdulillah yang telah menjadikan sebab kematianku di tangan orang
yang tidak beragama Islam, engkau dan ayahmu (Abbas) menginginkan agar
budak-budak kafir itu banyak tinggal di Madinah’.”
Pada waktu itu
Abbas yang paling banyak memiliki budak, Abbas pernah berkata kepada
Umar, “Jika engku mau budak-budak itu akan kami bunuh.” Umar menjawab,
“Engkau salah, bagaimana membunuh mereka setelah mereka mulai berbicara
dengan menggunakan bahasa kalian, shalat menghadap ke arah qiblat kalian
dan melaksanakan haji sebagaimana kalian melaksanakannya?”
Umar
segera dibawa ke rumahnya. Kami berangkat bersama-sama mengikutinya.
Seolah-olah kaum muslimin tidak pernah mendapat musibah sebelumnya, ada
yang berkomentar, “Lukanya tidak parah.” Dan ada juga yang berkata, “Aku
khawatir ia akan tewas.” Setelah itu dibawakan kepadanya minuman nabidz dan
ia meminumnya, tetapi minuman tersebut keluar kembali dari perutnya
yang ditikam. Kemudian dibawakan kepadanya susu dan ia meminumnya, namun
susu tersebut tetap keluar lagi dari bekas lukanya, maka yakinlah
mereka bahwa Umar tidak tertolong lagi dan la pasti akan tewas, maka
kami masuk menjenguknya, sementara orang-orang berdatangan mengucapkan
pujian atas dirinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda dan berkata,
“Bergembiralah wahai Amirul Mukminin dengan berita gembira dari Allah
untukmu, engkau adalah sahabat Rasulullah, pendahulu Islam, engkau
menjabat pemimpin dan engkau berlaku adil, kemudian engkau diberikan
Allah syahadah (mati Syahid).” Umar menjawab, “Aku berharap seluruh
perkara yang engkau sebutkan tadi cukup untukku, tidak lebih ataupun
kurang.” Tarkala pemuda itu berbalik ternyata pakaiannya terjulur hingga
menyentuh lantai. Umar memanggilnya dan berkata, “Wahai saudaraku,
angkatlah pakaianmu sesungguhnya hal itu akan lebih bersih bagi
pakaianmu dan lebih menaikkan ketaqwaanmu kepada Rabbmu. Wahai Abdullah
bin Umar lihatlah berapa hutangku.” Mereka hitung dan ternyata jumlahnya
lebih kurang sebanyak 86.000. Umar berkata, “Jika harta keluarga Umar
cukup untuk melunasinya maka bayarlah dari harta mereka, jika belum juga
lunas mintalah kepada Bani Adi bin Ka’ab dan jika ternyata belum juga
cukup maka mintalah pada kaum Quraisy dan jangan minta kepada selain
mereka. Maka tunaikan hutang-hutangku, berangkatlah engkau sekarang ke
rumah ‘Aisyah -ummul mukminin- dan katakan, “Umar menyampaikan salam
kepadanya dan jangan kau katakan salam dari Amirul mukminin, sebab sejak
hari ini aku tidak lagi menjadi Amirul mukminin, katakan kepadanya
bahwa Umar bin al-Khaththab minta izin agar dapat dimakamkan di samping
dua sahabatnya. Maka Abdullah bin Umar segera mengucapkan salam dan
minta izin masuk kepada ‘Aisyah, dan ternyata ia sedang duduk menangis.
Abdullah bin Umar berkata, “Umar bin al-Khaththab mengucapkan salam
untukmu dan ia minta izin agar dapat dimakamkan di sisi kedua
sahabatnya.” ‘Aisyah menjawab, “Sebenarnya aku menginginkan agar tempat
tersebut menjadi tempatku kelak jika mati, namun hari ini aku harus
mengalah untuk Umar.
Ketika Abdullah bin Umar kembali, maka ada
yang mengatakan, Lihatlah Abdullah bin Umar telah datang. Umar berkata,
“Angkatlah aku.” Salah seorang menyandarkan Umar ke tubuh anaknya
Abdullah bin Umar رضي الله عنهما.
Umar bertanya kepadanya, “Apa
berita yang engkau bawa?” Dia menjawab, “Sebagaimana yang engkau
inginkan wahai Amirul mukminin, ‘Aisyah telah mengizinkan dirimu.”
(dimakamkan di sisi dua sahabatmu, pent.) Maka Umar berkata,
“Alhamdulillah, tidak ada yang lebih penting bagiku selain dari itu,
jika aku wafat maka bawalah jenazahku ke sana dan       katakan, ‘Umar
bin al-Khaththab minta izin untuk dapat masuk, jika ia memberikan izin
maka bawalah aku masuk, tetapi jika ia menolak, maka bawalah jenazahku
ke pemakaman kaum muslimin’.” Tiba-tiba datanglah Hafshah beserta
rombongan wanita, ketika kami melihat ia masuk maka kami segera berdiri
menghindar, Hafshah duduk di sisinya dan menangis beberapa saat, tak
berapa lama datang rombongan lelaki minta izin untuk dapat menjenguk
umar, maka segera Hafshah masuk ke dalam sambil mempersilahkan rombongan
lelaki menjenguk Umar. Sementara kami masih mendengar isak tangisnya
dari dalam.
Orang-orang berkata, “Berilah wasiat wahai amirul
mukminin, pilihlah penggantimu!” Umar berkata, “Aku tidak mendapati ada
orang yang lebih berhak untuk memegang urusan ini (menjadi khalifah)
selain dari enam orang yang Rasulullah صلى الله عليه وسلم rela atas
mereka ketika wafatnya.” Umar menyebutkan nama mereka, Ali, Utsman,
az-Zubair, Thalhah, Sa’ad dan Abdurrahman. Beliau berkata, “Yang menjadi
saksi kalian adalah Abdullah bin Umar, dan ia tidak berhak dipilih.
Jika kelak yang terpilih Sa’ad maka dia berhak untuk itu, jika tidak
maka hendaklah kalian memintanya agar menunjuk siapa yang berhak di
antara kalian, sebab aku tidak pernah mencopotnya disebabkan dia
berkhianat ataupun kelemahannya. Aku wasiatkan kepada Khalifah setelahku
agar memperhatikan kaum Muhajirin yang terdahulu keislamannya,
hendaklah dijaga dan diperhatikan hak-hak maupun kehormatan mereka. Aku
juga wasiatkan kepada penggantiku kelak  agar memperhatikan kaum Anshar
sebaik mungkin. Merekalah orang-orang yang telah menyiapkan kampung
halaman beserta rumah mereka untuk menampung kaum Muhajirin dan
orang-orang yang beriman. Hendaklah kebaikan mereka dihormati dan
diterima dengan baik, dan kejelekan mereka hendaklah dimaafkan. Aku
wasiatkan kepada penggantiku untuk memperhatikan seluruh penduduk kota
sebab mereka adalah para penjaga Islam, pemasok harta dan pagar
pelindung terhadap musuh. Janganlah diambil dari mereka kecuali
kelebihan dari harta mereka dengan kerelaan hati mereka. Aku wasiatkan
juga kepada penggantiku kelak agar memperhatikan dengan baik orang-orang
Arab pedalaman, sebab mereka adalah asalnya bangsa Arab dan personil
Islam. Hendaklah dipungut dari mereka zakat binatang ternak mereka dan
disalurkan kepada orang-orang yang miskin dari mereka. Aku wasiatkan
juga kepada penggantiku kelak agar menjaga seluruh ahli dzimmah.
Hendaklah perjanjian maupun kesepakatan dengan mereka tetap dipelihara.
Dan yang diperangi itu hendaklah orang-orang kafir selain mereka (selain
ahli dzimmah). Janganlah mereka dibebani dengan hal yang tidak dapat
mereka pikul.
Ketika Umar wafat maka kami keluar membawa
jenazahnya menuju rumah ‘Aisyah, Abdullah bin Umar mengucapkan salam
sambil berkata, “Umar bin al-Khaththab minta izin agar dapat masuk.”
‘Aisyah menjawab, Bawalah ia masuk.” Maka jenazah Umar dibawa masuk dan
dikebumikan di tempat itu bersama kedua sahabatnya.41

*Umurnya Ketika Wafat
Masih
diperselisihkan berapa usia Umar ketika ia wafat, dalam masalah ini
terdapat sepuluh pendapat. Kemudian Ibnu Katsir menyebutkan sembilan 
pendapat saja dengan memulai pendapat yang didahulukan oleh Ibnu Jarir
dalam tarikhnya.
Ibnu Jarir berkata, “Kami diberitahukan oleh Zaid
bin Akhzam ia berkata, Kami diberitahukan oleh Abu Qutaibah dari Jarir
bin Hazim dari Ayyub dari Nafi’ dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما ia
berkata, “Umar terbunuh ketika berusia 55 tahun, ad-Darawardi
meriwayatkan dari Ubaidullah bin Umar, dari Nafi’ dari Abdullah bin
Umar. Demikian pula Abdur Razzaq mengatakan yang sama dari riwayat Ibnu
Juraij dari az-Zuhri, adapun Ahmad meriwayatkannya dari Hasyim dari Ali
bin Zaid dari Salim bin Abdullah bin Umar. 42
Setelah itu ia
menyebutkan pendapat lain, “Diriwayatkan dari Amir as-Sya’bi, dia
berpendapat, “Ketika Umar wafat ia berusia enam puluh tiga
tahun.”43 Menurutku, inilah pendapat yang masyhur. Ia juga menyebutkan
pendapat al-Madaini, “Umar wafat ketika berusia lima puluh tujuh
tahun.”44

Leave a Comment